Pembahasan Dana BIJB Rp173,4 Miliar Masuk Agenda APBDP 2026, Komisi II DPRD Majalengka Pastikan Proses Berjalan

MAJALENGKA — Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka memastikan bahwa dana investasi untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sebesar Rp173,4 miliar akan mulai dibahas dalam APBD Perubahan 2026. Keputusan ini diungkapkan setelah rangkaian audiensi dengan mahasiswa dan lembaga masyarakat yang mempertanyakan arah penggunaan anggaran tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia mengapresiasi kritik masyarakat yang turut mengawal isu tersebut, karena menurutnya setiap masukan publik adalah bentuk kontrol sosial yang penting bagi pemerintah daerah.

Dasim menjelaskan bahwa Perda Nomor 05 Tahun 2014 yang mengatur penyertaan modal untuk BIJB telah resmi dicabut. Proses ini melalui serangkaian konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta fasilitasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dia juga menyebut bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi dasar kuat bahwa dana tersebut harus dikembalikan ke kas daerah.

Dengan pencabutan perda tersebut, dana Rp173,4 miliar itu akan segera dipindahkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Namun penentuan penggunaannya masih harus menunggu pembahasan resmi dalam APBDP 2026. Pembahasan akan dimulai dari penyusunan RKPD Perubahan 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan tahun mendatang.

Sementara itu, rapat paripurna untuk pengesahan agenda ini masih menunggu jadwal resmi dari pimpinan DPRD. Komisi II menyatakan siap mengikuti proses tersebut setelah surat keputusan paripurna diterbitkan.

Jika seluruh tahapan berjalan lancar, dana investasi BIJB Rp173,4 miliar itu berpotensi dialokasikan untuk program prioritas daerah yang mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Majalengka.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *