Majalengka
Home » Berita » Tuntaskan 54 Perkara, Kejari Majalengka Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Tuntaskan 54 Perkara, Kejari Majalengka Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

MAJALENGKA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka menuntaskan penanganan 54 perkara tindak pidana umum dengan memusnahkan seluruh barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Majalengka, Selasa (16/12/2025), sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menutup ruang kejahatan.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi tahapan akhir proses hukum sekaligus langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan barang hasil kejahatan.

Narkotika dan Obat Keras Mendominasi

Barang bukti yang dimusnahkan mayoritas berasal dari perkara narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang. Di antaranya narkotika jenis ganja, tembakau sintetis, serta ribuan butir obat keras seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, Double Y, dan Dextro.

Selain barang terlarang tersebut, turut dimusnahkan senjata tajam, telepon genggam, pakaian, tas, dan berbagai benda lain yang digunakan pelaku dalam menjalankan tindak pidana.

DPRD Majalengka Dorong Optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih, Fokus Perkuat Kemitraan dan Manajemen

Pemusnahan Dilakukan Secara Terbuka

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara, SH., M.Hum, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

“Barang bukti yang sudah inkracht wajib dimusnahkan agar tidak disalahgunakan kembali dan benar-benar hilang dari peredaran,” tegasnya.

Langkah ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari dampak kejahatan, khususnya peredaran narkotika.

Upaya Preventif Terus Digencarkan

Sebulan Terakhir, Polres Majalengka Bongkar Tiga Perkara Narkoba dan Amankan Empat Orang

Tidak hanya fokus pada penindakan, Kejari Majalengka juga memperkuat pendekatan pencegahan melalui edukasi hukum. Program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Desa, hingga penyuluhan di pesantren dan komunitas masyarakat terus dijalankan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.

Edukasi ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan dan menjauhkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Perkuat Rasa Aman Masyarakat

Pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara tersebut mencerminkan komitmen Kejari Majalengka dalam menjalankan penegakan hukum hingga tahap akhir. Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Majalengka.

 

Kadin Majalengka Buka Jalan Investasi Beton, Industri Konstruksi Lokal Kian Bergairah

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *