Majalengka – Warga Desa Kedungkencana, Kecamatan Ligung, dibuat geger oleh aksi pencurian sepeda motor pada Selasa pagi (24/2/2026). Dua sejoli yang diduga sebagai pelaku curanmor gagal melarikan diri setelah warga melakukan pengejaran cepat.
Peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 WIB. Korban memarkir sepeda motor di tepi jalan desa sebelum menuju area persawahan untuk menyemprot tanaman padi. Kendaraan dalam kondisi terkunci, sehingga korban merasa aman meninggalkannya.
Sekitar 30 menit kemudian, korban mendapati motornya sudah berpindah tangan. Dua orang tak dikenal terlihat membawa kabur kendaraan tersebut. Korban spontan berteriak meminta pertolongan.
Warga Bergerak, Pelaku Panik
Teriakan korban memicu reaksi warga sekitar. Sejumlah warga langsung mengejar pelaku yang berusaha kabur melalui jalur desa. Suasana pagi yang semula tenang berubah tegang.
Upaya pelarian berakhir di Blok Mekarrasa, Desa Kedungsari, sekitar pukul 07.45 WIB. Warga berhasil menghadang dan mengamankan kedua pelaku beserta motor hasil curian.
Polisi Tiba dan Lakukan Pengamanan
Petugas dari Polsek Ligung segera datang ke lokasi setelah menerima laporan. Polisi membawa dua tersangka berinisial M dan R untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Salah satu pelaku sempat mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami saat diamankan warga.
Kerugian Korban Ditaksir Rp23 Juta
Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp23 juta. Aparat kepolisian kini mendalami kasus untuk memastikan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa.
Waspada Curanmor Menjelang Lebaran
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan kendaraan bermotor, terutama menjelang Lebaran. Penggunaan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan pengawasan lingkungan dinilai efektif mencegah curanmor.


Comment