MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin aparatur sipil negara. Sebanyak tujuh ASN dijatuhi sanksi pemberhentian, sementara dua ASN lainnya dikenai penurunan jabatan setelah terbukti melanggar aturan kepegawaian.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah nyata untuk menjaga integritas birokrasi dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Hasil Evaluasi dan Pembinaan Berkelanjutan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka menjelaskan bahwa sanksi tersebut merupakan hasil dari proses evaluasi panjang. Setiap ASN yang terlibat lebih dulu menjalani pemeriksaan, klarifikasi, serta pembinaan internal.
Kepala BKPSDM Majalengka, Ikin Asikin, menyebutkan bahwa pelanggaran yang dilakukan tergolong serius, mulai dari ketidakhadiran kerja tanpa alasan jelas, hingga pengabaian tugas dan tanggung jawab jabatan.
“Pembinaan selalu kami utamakan. Namun, ketika tidak ada perubahan dan pelanggaran terus berulang, sanksi tegas harus diberlakukan,” kata Ikin.
Keputusan Sesuai Regulasi Kepegawaian
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan rampung, BKPSDM Majalengka mengajukan rekomendasi sanksi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berdasarkan persetujuan tersebut, Bupati Majalengka menetapkan keputusan pemberhentian dan penurunan jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dari tujuh ASN yang diberhentikan, sebagian merupakan pegawai pelaksana di lingkungan pemerintahan daerah, sementara lainnya berprofesi sebagai tenaga pendidik.
Penurunan Jabatan Beri Ruang Perbaikan
Dua ASN yang tidak diberhentikan menerima sanksi penurunan jabatan sementara dengan masa berlaku maksimal satu tahun. Salah satu kasus bahkan sempat menjadi perhatian publik karena ramai diperbincangkan di media sosial.
Selama masa sanksi, ASN terkait wajib mengikuti pembinaan intensif dan evaluasi kinerja secara berkala. Kesempatan untuk kembali ke jabatan sebelumnya tetap terbuka jika yang bersangkutan mampu menunjukkan peningkatan disiplin dan kinerja.
Peringatan Serius bagi ASN Lainnya
BKPSDM Majalengka menegaskan bahwa langkah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar mematuhi aturan dan menjaga etika sebagai pelayan masyarakat.
“Disiplin dan profesionalisme ASN adalah kunci kepercayaan publik. Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar kualitas pelayanan semakin meningkat,” tegas Ikin.
Pemkab Majalengka memastikan pengawasan dan pembinaan ASN akan terus diperkuat demi menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.


Comment