MAJALENGKA – Persoalan kios tak terpakai di Pasar Cigasong Majalengka kembali mencuat. Dari total unit yang tersedia, sebanyak 234 kios, los, dan ruko belum beroperasi maksimal. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk bergerak cepat mengembalikan fungsi pasar sebagai pusat ekonomi rakyat.
Sebagai salah satu pasar utama di wilayah kota, Pasar Sindangkasih Cigasong memiliki peran vital dalam menopang aktivitas perdagangan harian. Namun, banyaknya kios kosong membuat suasana pasar kurang dinamis dan berdampak pada penurunan kunjungan pembeli.
Disperdagin Majalengka Ambil Tindakan Strategis
Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka, Pemkab Majalengka menyiapkan langkah strategis. Pemerintah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik maupun penyewa kios agar segera mengaktifkan kembali ruang usahanya.
Disperdagin memberikan batas waktu yang jelas. Jika dalam periode tersebut kios tetap tidak digunakan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah akan melakukan evaluasi dan mempertimbangkan redistribusi kepada pedagang lain yang siap menjalankan usaha.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan pasar tradisional yang produktif, tertib, dan berdaya saing.
Penataan Ulang untuk Tingkatkan Daya Tarik
Selain mengaktifkan kios kosong, Disperdagin juga berencana menata ulang pedagang yang masih berjualan di luar area resmi pasar. Penataan ini bertujuan menciptakan pusat perdagangan yang lebih terorganisir dan memudahkan pembeli menjangkau seluruh kebutuhan dalam satu lokasi.
Dengan distribusi pedagang yang merata di dalam area pasar, potensi transaksi akan meningkat. Pedagang tidak lagi bersaing secara tidak seimbang, dan pembeli merasakan kenyamanan saat berbelanja.
Dorong Kebangkitan Ekonomi Lokal
Pasar tradisional seperti Pasar Cigasong menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat kecil. Saat seluruh kios aktif, perputaran uang terjadi setiap hari dan membuka peluang bagi banyak sektor pendukung, mulai dari pemasok barang hingga jasa angkut.
Pemkab Majalengka optimistis kebijakan tegas ini mampu menghidupkan kembali denyut perdagangan. Revitalisasi kios kosong di Pasar Cigasong diharapkan menjadi momentum kebangkitan ekonomi lokal sekaligus memperkuat eksistensi pasar tradisional di tengah persaingan ritel modern.
Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, Pasar Cigasong berpeluang kembali ramai, produktif, dan menjadi pusat transaksi unggulan di Kabupaten Majalengka.


Comment