MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital keuangan daerah. Pada semester I tahun 2025, Majalengka berhasil mempertahankan indeks digitalisasi transaksi di angka 97,5 persen, capaian yang menegaskan posisi daerah ini sebagai salah satu yang paling maju dalam penerapan sistem transaksi nontunai di Jawa Barat.
Pencapaian tersebut diumumkan dalam forum Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar pada Rabu (5/11/2025). Kegiatan itu dihadiri oleh Bupati Majalengka H. Eman Suherman, Wakil Bupati Dede Muhamad Ramdhan, perwakilan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, serta pimpinan perangkat daerah terkait.
Bupati Eman Suherman menegaskan, elektronifikasi transaksi menjadi kunci utama dalam membangun transparansi dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Digitalisasi transaksi keuangan bukan hanya tentang efisiensi, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang cepat, aman, dan akuntabel,” ujarnya.
TP2DD Majalengka sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 970/Kep.324-BAPENDA/2021, dengan melibatkan perangkat daerah dan perbankan lokal sebagai mitra strategis dalam memperluas implementasi transaksi digital di lingkungan pemerintah.
Tren Positif di Tengah Persaingan Digital
Data menunjukkan, indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Majalengka pada semester II tahun 2024 berada di angka 97,8 persen. Meski mengalami penurunan tipis sebesar 0,3 persen pada semester I 2025, capaian 97,5 persen tetap menempatkan Majalengka dalam kategori “digital penuh” di wilayah Ciayumajakuning.
Keberhasilan ini tidak lepas dari optimalisasi berbagai kanal pembayaran digital, seperti QRIS, internet banking, mobile banking, hingga e-commerce dalam sistem pembayaran pajak, retribusi, dan belanja daerah. Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Majalengka menegaskan bahwa seluruh kanal pembayaran nontunai kini telah terintegrasi penuh di lingkungan Pemkab Majalengka.
Inovasi Unggulan: SIGADIS Pajak
Salah satu inovasi yang berkontribusi besar terhadap keberhasilan ini adalah program SIGADIS Pajak (Sistem Gerakan Digitalisasi Pajak). Program tersebut melibatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) sebagai pelopor gerakan pembayaran pajak digital, yang menjadi contoh konkret implementasi digitalisasi keuangan publik di Majalengka.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan lembaga keuangan, Majalengka terus memperkuat fondasi digitalisasi ekonomi dengan langkah-langkah strategis yang terukur dan berkelanjutan.
Tantangan dan Arah ke Depan
Keberhasilan mempertahankan indeks digitalisasi 97,5 persen menjadi sinyal positif bagi investor dan masyarakat bahwa Majalengka serius dalam menciptakan tata kelola keuangan yang modern dan efisien.
Meski demikian, Pemkab Majalengka tetap menghadapi sejumlah tantangan, seperti peningkatan literasi digital masyarakat, penguatan keamanan siber, serta pemerataan akses layanan digital hingga ke pelosok desa.
Dengan konsistensi dalam inovasi dan digitalisasi, Majalengka berada pada posisi strategis untuk memperkuat daya saing daerah dalam ekosistem ekonomi digital nasional.