Majalengka – Kasus kekerasan dalam keluarga kembali terjadi di Kabupaten Majalengka. Seorang pria lanjut usia berinisial S (70) membacok adik kandungnya, T (65), akibat cekcok mengenai benih padi di Desa Kawunggirang, Kecamatan Majalengka, Senin (17/11/2025).
Berawal dari Perdebatan Benih Padi
Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden bermula ketika S mempertanyakan keberadaan benih padi kepada adiknya. Namun T menjelaskan bahwa benih tersebut sudah diberikan kepada orang lain. Jawaban itu membuat S tersulut emosi dan tidak dapat mengendalikan diri.
Percekcokan yang awalnya hanya adu mulut berubah menjadi tindakan kekerasan.
Golok Jadi Senjata, Adik Jadi Korban
Dalam kondisi marah, S langsung mengayunkan sebilah golok bergagang kayu yang biasa ia bawa di kebun. Ia membacok adiknya sebanyak delapan kali, terutama mengenai bagian kepala. Serangan mendadak itu membuat korban terjatuh dan mengalami pendarahan hebat.
Korban segera dibawa warga ke rumah sakit. Petugas medis memberikan sekitar 40 jahitan pada kepala korban, disertai memar pada tangan akibat menangkis serangan.
Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Warga yang menyaksikan kejadian langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Majalengka Kota. Polisi datang ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan, serta menyita golok yang digunakan.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Masyarakat Terkejut, Polisi Ingatkan Pentingnya Mediasi
Peristiwa ini membuat masyarakat sekitar kaget karena kedua saudara tersebut dikenal hidup rukun. Polisi mengimbau warga agar tidak menyelesaikan masalah keluarga dengan kekerasan dan lebih mengedepankan mediasi atau melibatkan pemerintah desa.
Kapolsek Majalengka Kota, Piki Krismanto, menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum dan tidak ada toleransi untuk tindakan kekerasan dalam keluarga.