MAJALENGKA — Upaya serius dalam memerangi peredaran narkoba terus ditunjukkan Polres Majalengka. Sepanjang satu bulan terakhir, aparat kepolisian berhasil membongkar tiga perkara narkoba dan mengamankan empat orang tersangka dari sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Majalengka.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Kecamatan Cikijing, Kasokandel, dan Talaga. Operasi ini menargetkan peredaran sabu serta obat keras terbatas yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Empat Tersangka Diamankan di Lokasi Berbeda
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan empat tersangka dengan latar belakang berbeda. Mereka masing-masing berinisial:
-
JS (44), wiraswasta asal Kabupaten Kuningan
-
HN (48), buruh, warga Kecamatan Jatiwangi
-
DR (30), buruh, warga Kecamatan Dawuan
-
YN (19), pelajar/mahasiswa, warga Kecamatan Malausma
Hasil pemeriksaan menunjukkan para tersangka telah menjalankan aktivitas tersebut selama tiga bulan hingga satu tahun. Mereka terlibat sebagai pengguna, kurir, dan pengedar dengan memanfaatkan sistem tempel barang, adu banteng, serta komunikasi melalui telepon genggam.
Polisi Sita Sabu dan Ribuan Obat Keras
Petugas turut mengamankan barang bukti dari tangan para tersangka, di antaranya:
-
Sabu seberat 4,02 gram
-
1.247 butir obat keras terbatas
-
Empat unit ponsel
-
Alat hisap sabu
-
Uang tunai sekitar Rp943 ribu
Polisi memperkirakan total nilai barang bukti mencapai sekitar Rp22 juta. Jumlah tersebut dinilai cukup besar dan berpotensi menimbulkan dampak serius jika berhasil diedarkan di tengah masyarakat.
Terancam Hukuman Berat
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk pasal terkait peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin. Mereka terancam hukuman penjara antara lima hingga dua belas tahun, sesuai dengan peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Polres Majalengka Perkuat Pencegahan
Polres Majalengka menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sinergi antara aparat dan warga diharapkan mampu menciptakan Majalengka yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba.


Comment