MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka memperkuat komitmennya dalam menjaga kesejahteraan aparatur desa. Bupati Eman Suherman memastikan anggaran sekitar Rp8 miliar per bulan untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa.
Kebijakan ini menjadi langkah konkret untuk menciptakan stabilitas pemerintahan desa sekaligus menjawab kebutuhan aparatur yang selama ini menunggu kepastian pencairan gaji rutin.
Prioritas Anggaran untuk Aparatur Desa
Perangkat desa berperan langsung dalam pelayanan administrasi, pengelolaan dana desa, hingga pelaksanaan program pembangunan. Tanpa dukungan penghasilan yang stabil, kinerja pemerintahan desa sulit berjalan optimal.
Karena itu, pemerintah daerah menjadikan Siltap sebagai prioritas dalam struktur APBD. Skema pencairan kini diatur agar dilakukan setiap bulan sehingga tidak lagi menumpuk atau tertunda.
ADD dan APBD Jadi Penopang Utama
Anggaran Siltap bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang tercantum dalam APBD Kabupaten Majalengka. Meski pendapatan daerah menghadapi dinamika, Pemerintah Kabupaten Majalengka tetap mengamankan dana sekitar Rp8 miliar setiap bulan untuk kebutuhan tersebut.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan aparatur desa.
Dampak Positif bagi Pelayanan Publik
Dengan gaji yang cair tepat waktu, perangkat desa dapat bekerja lebih fokus dan profesional. Masyarakat di wilayah Majalengka pun merasakan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan transparan.
Kebijakan ini mempertegas arah pembangunan Majalengka yang tidak hanya berorientasi pada proyek fisik, tetapi juga pada penguatan sumber daya manusia di tingkat desa.
Komitmen alokasi Rp8 miliar per bulan untuk Siltap menjadi fondasi penting dalam membangun desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.


Comment