MAJALENGKA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka menuntaskan penanganan 54 perkara tindak pidana umum dengan memusnahkan seluruh barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Majalengka, Selasa (16/12/2025), sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menutup ruang kejahatan. Pemusnahan barang bukti ini menjadi tahapan akhir proses hukum sekaligus langkah penting […]
