Majalengka — Publik Kabupaten Majalengka digemparkan oleh pengakuan seorang wanita berinisial Y, yang mengaku dihamili oleh seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berinisial E. Kasus ini dengan cepat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik karena dinilai mencoreng citra birokrasi daerah.

Laporan Langsung ke Bupati Majalengka

Wanita berinisial Y disebut telah menyampaikan pengaduan kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman, agar pejabat tersebut bertanggung jawab. Namun, Bupati mengaku belum menerima laporan tertulis secara resmi.

“Saya belum mendapatkan laporan resmi terkait pengaduan itu. Tetapi saya sudah memanggil Kepala BKPSDM dan meminta koordinasi dengan Inspektorat karena persoalan ini sudah membuat kegaduhan,”
ujar Eman, dikutip dari Radar Majalengka.

Bupati menegaskan, seorang aparatur negara seharusnya menjadi teladan moral bagi masyarakat. Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran etik atau hukum.

Bupati Bentuk Tim Investigasi Internal

Menanggapi hebohnya kasus ini, Bupati Majalengka membentuk tim investigasi khusus beranggotakan lima orang yang terdiri dari unsur BKPSDM dan Inspektorat Daerah.
Tim ini bertugas mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, serta mengonfirmasi kebenaran dugaan tersebut.

Kepala BKPSDM Majalengka, Ikin Asikin, membenarkan bahwa pejabat berinisial E telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam pemeriksaan, pejabat tersebut mengakui memiliki hubungan dengan wanita berinisial Y, namun menyangkal keterkaitan dengan kehamilan yang dimaksud.
Menurutnya, ada perbedaan waktu antara hubungan terakhir dengan usia kehamilan yang disebutkan oleh Y.

Pengakuan dari Pihak Wanita

Sementara itu, wanita berinisial Y memberikan klarifikasi bahwa hubungan terakhir dengan pejabat E terjadi pada 19 Juli 2025. Ia juga menyebut bahwa usia kandungannya saat ini sekitar 14 minggu dan siap menunjukkan hasil USG sebagai bukti pendukung.

Pernyataan ini semakin memicu perhatian publik di berbagai platform media sosial. Banyak warga menuntut agar kasus ini diselidiki secara transparan dan adil.

Status Pejabat dan Reaksi Publik

Hingga kini, pejabat berinisial E masih aktif menjalankan tugasnya di lingkungan Pemkab Majalengka. Belum ada keputusan penonjoban atau pemberhentian karena tim investigasi masih bekerja mengumpulkan data dan keterangan.

Kasus ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat dan tokoh moral di Majalengka. Mereka menilai, seorang pejabat publik wajib menjaga integritas dan tidak boleh mencoreng nama baik pemerintahan daerah.

Potensi Sanksi Jika Terbukti

Jika hasil investigasi membuktikan bahwa tuduhan tersebut benar, pejabat bersangkutan terancam sanksi berat. Sanksi dapat berupa penonjoban, pemberhentian dari jabatan, atau tindakan disipliner lain sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku.

Bupati Eman menegaskan, Pemkab Majalengka akan bertindak tegas tanpa pandang bulu demi menjaga kehormatan lembaga dan kepercayaan masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *