Majalengka – Sejumlah pekerja di Kabupaten Majalengka menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati pada Rabu (13/11/2025). Massa buruh menuntut dua hal utama: kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 serta pemisahan Dinas Ketenagakerjaan dari Dinas Koperasi dan UKM (K2UKM).
Tuntutan Kenaikan UMK 2026
Koordinator aksi, Sugih Harto, mengatakan bahwa hingga pertengahan November belum ada pembahasan serius terkait UMK 2026. Padahal batas akhir penetapan UMK tingkat provinsi harus dilakukan sebelum 20 November.
“Sudah sangat telat membahas skema pengupahan. Kami minta rapat Dewan Pengupahan segera digelar. Jangan sampai seperti tahun lalu, semua keputusan dilakukan mendadak,” ungkap Sugih.
Para buruh menuntut UMK Majalengka dinaikkan menjadi Rp 3,4 juta, berdasarkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang mereka lakukan. Saat ini, UMK Majalengka tercatat sekitar Rp 2,4 juta, jauh tertinggal dibandingkan Kabupaten Subang dan Karawang yang telah menembus lebih dari Rp 4 juta.
“Di Subang dan Karawang ada pabrik sepatu, sama seperti Majalengka. Produksinya sama, tapi upahnya beda jauh. Ini bentuk diskriminasi. Kami ingin pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan buruh,” tegas Sugih.
Tuntutan Pemisahan Disnaker
Selain soal upah, buruh juga mendesak agar fungsi ketenagakerjaan dipisahkan dari Dinas Koperasi dan UKM. Menurut mereka, penggabungan dua urusan tersebut menyebabkan penanganan kasus-kasus ketenagakerjaan menjadi lamban dan tidak fokus.
“Dengan dinas tersendiri, pelayanan terhadap masalah tenaga kerja bisa lebih cepat dan efektif. Apalagi industri Majalengka kini sedang tumbuh,” tambah Sugih.
Respon Pemerintah Kabupaten Majalengka
Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhamad Ramdhan, menanggapi aksi tersebut dengan menyatakan bahwa pembahasan UMK akan digelar dalam waktu dekat bersama Dewan Pengupahan. Namun pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat agar keputusan yang diambil tidak menyalahi aturan.
“Terkait pemisahan Disnaker dari K2UKM, kami memahami aspirasi tersebut. Akan kami kaji bersama Bupati dan DPRD. Tentu harus melalui analisa dan prosedur yang tepat,” jelas Dena.
Dampak bagi Dunia Industri
Majalengka saat ini menjadi salah satu wilayah dengan pertumbuhan industri yang cukup pesat. Karena itu, kebijakan pengupahan yang adil dan struktur dinas yang lebih efektif dinilai penting untuk menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus menarik minat investor.