MAJALENGKA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Majalengka kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, polisi berhasil membongkar kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026. Berawal dari informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif hingga akhirnya mengarah pada seorang pria berinisial JS yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika.
Petugas mengamankan JS di sekitar Jalan Raya Panawangan, Desa Cikijing. Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan indikasi kuat keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan serta peredaran sabu tanpa hak dan melawan hukum.
Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, S.H., menjelaskan bahwa dari tangan tersangka, petugas menyita sebuah telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi terkait transaksi narkotika. Pengembangan selanjutnya membawa petugas ke beberapa lokasi lain yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 4,02 gram. Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang pendukung, seperti plastik klip bening, pipet kaca, sedotan, alat modifikasi korek api gas, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkoba.
Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Majalengka untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kasus tersebut guna menelusuri asal-usul sabu serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lintas daerah, termasuk ke wilayah Kabupaten Kuningan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Majalengka mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.


Comment