Pemkab Majalengka
Home » Berita » PAD Majalengka 2025 Tercatat Naik 2,8 Persen, Anugerah Pajak Daerah Jadi Pengungkit Kepatuhan

PAD Majalengka 2025 Tercatat Naik 2,8 Persen, Anugerah Pajak Daerah Jadi Pengungkit Kepatuhan

MAJALENGKAPendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Majalengka pada tahun 2025 kembali menunjukkan pertumbuhan positif. Pemerintah Kabupaten Majalengka mencatat kenaikan PAD sebesar 2,8 persen, sebuah capaian yang mencerminkan semakin optimalnya pengelolaan pajak daerah dan meningkatnya kepatuhan wajib pajak.

Capaian tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Majalengka 2025, yang digelar sebagai bentuk apresiasi sekaligus penguatan budaya sadar pajak di daerah.

Pemkab Majalengka Perkuat Budaya Sadar Pajak

Bupati Majalengka H. Eman Suherman menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran strategis dalam menopang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan peningkatan PAD.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Ini adalah siklus yang harus terus dijaga bersama,” kata Eman.

Hari Jadi ke-186 Kabupaten Majalengka, Pemkab Siapkan Perayaan Sarat Nilai Sejarah

Realisasi PAD Capai 94 Persen dari Target

Berdasarkan data yang dipaparkan pemerintah daerah, realisasi PAD Majalengka tahun 2025 telah mencapai sekitar 94 persen dari target, meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di kisaran 91 persen.

Adapun target PAD Majalengka tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp675 miliar, yang bersumber dari berbagai jenis pajak dan retribusi daerah. Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung sektor prioritas, termasuk pelayanan kesehatan, infrastruktur daerah, dan peningkatan kualitas layanan publik.

Anugerah Pajak Daerah Dorong Kepatuhan Berkelanjutan

Melalui Anugerah Pajak Daerah, Pemkab Majalengka memberikan penghargaan kepada wajib pajak dari kategori usaha besar, menengah, dan kecil. Penghargaan tersebut disertai hadiah menarik seperti sepeda motor, televisi, dan peralatan rumah tangga.

Pemkab Majalengka Mantapkan Pembangunan Sekolah Rakyat, Lahan 7 Hektare Telah Disiapkan

Program ini dinilai efektif sebagai instrumen non-fiskal untuk mendorong kepatuhan pajak daerah secara berkelanjutan, sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Menuju Kemandirian Fiskal Daerah

Bupati Eman menambahkan, peningkatan PAD menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kemandirian fiskal Kabupaten Majalengka. Dengan PAD yang terus tumbuh, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi secara bertahap.

Pemkab Majalengka pun berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan sistem pemungutan dan pelayanan pajak daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

 

ASN Majalengka Diminta Berubah Cepat, Sekda Tekankan Budaya Kerja Adaptif dan Inovatif

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *