kriminal
Home » Berita » Satnarkoba Polres Majalengka Tindak Warung Viral Diduga Jual Obat Terlarang

Satnarkoba Polres Majalengka Tindak Warung Viral Diduga Jual Obat Terlarang

MAJALENGKA – Warganet di Facebook heboh setelah sebuah warung di Kecamatan Jatiwangi disebut-sebut sebagai lokasi transaksi obat terlarang. Menanggapi laporan tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Majalengka langsung turun ke lapangan untuk memastikan informasi dan menjaga keamanan masyarakat.

Dipimpin AKP Sigit Prabowo, tim Satnarkoba melakukan pengecekan lokasi, memantau aktivitas warung, serta mengajak pemilik warung bekerja sama dalam pemeriksaan. Aksi ini menunjukkan keseriusan Polres Majalengka dalam memberantas peredaran obat keras dan narkotika ilegal.

Kasat Narkoba AKP Sigit menegaskan, “Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami segera menindaklanjuti. Tujuannya memastikan keamanan warga dan mencegah penyalahgunaan obat terlarang.”

Saat pengecekan, polisi menemukan beberapa aktivitas mencurigakan, namun tidak ada barang bukti atau transaksi yang terjadi pada saat itu. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan untuk mencegah risiko peredaran obat ilegal.

Sebelumnya, Polres Majalengka telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku penjualan obat terlarang, yang kini masih menjalani proses penyelidikan. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterkaitan antara dua tersangka ini dengan warung yang viral di media sosial.

Teladani Arahan Presiden, Eman Suherman Perkuat Gerakan Bersih di Majalengka

Langkah cepat Satnarkoba Polres Majalengka ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi pihak yang mencoba memanfaatkan warung atau lokasi umum sebagai tempat jual obat terlarang, sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif obat ilegal.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *