Daerah
Home » Berita » Pemkab Majalengka Percepat Akses KUR, UMKM Didukung Jadi Penopang Ekonomi Daerah

Pemkab Majalengka Percepat Akses KUR, UMKM Didukung Jadi Penopang Ekonomi Daerah

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka terus memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pilar utama perekonomian daerah. Melalui sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan, Pemkab Majalengka mendorong percepatan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar pelaku usaha kecil memperoleh pembiayaan yang lebih mudah dan merata.

Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menegaskan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal. Namun, keterbatasan modal masih menjadi kendala yang sering dihadapi pelaku usaha di lapangan.

Akses Modal Jadi Kunci Penguatan UMKM

Eman menyampaikan bahwa jumlah UMKM di Majalengka mencapai sekitar 74.600 unit usaha. Potensi tersebut dinilai sangat besar jika didukung oleh sistem pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, kemudahan akses KUR akan membantu UMKM meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jaringan pemasaran, serta membuka lapangan kerja baru. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi daerah dapat bergerak lebih cepat dan merata.

“UMKM harus mendapat ruang tumbuh yang adil. Akses permodalan menjadi kunci agar usaha kecil bisa naik kelas,” kata Eman.

Newcastle vs Manchester United: Setan Merah Tumbang 2-1, Gol Osula Jadi Pembeda

Perbankan Didorong Lebih Proaktif

Selain menyalurkan KUR, Bupati juga meminta perbankan agar lebih aktif mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menilai CSR dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat pelaku UMKM, terutama di sektor produktif.

Kolaborasi antara perbankan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha diyakini mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing.

OJK Perkuat Dukungan Regulasi

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menyatakan bahwa penyaluran KUR di Majalengka masih memiliki peluang besar untuk ditingkatkan. Saat ini, realisasi KUR Majalengka masih berada di peringkat menengah di tingkat Jawa Barat.

Ia mengungkapkan bahwa kendala administratif, seperti catatan SLIK, kerap menjadi hambatan bagi UMKM. Untuk itu, OJK mendorong perbankan menerapkan kebijakan manajemen risiko yang lebih adaptif dan proporsional.

POJK Buka Ruang Relaksasi Pembiayaan

Agus menambahkan, ketentuan dalam POJK Nomor 19 Tahun 2025 memberikan ruang bagi bank untuk melakukan relaksasi pembiayaan KUR. Kebijakan ini memungkinkan perbankan memperluas akses kredit tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Komitmen Tegas Kejari Majalengka Menuju WBK dan WBBM 2026, Zona Integritas Jadi Prioritas

Dengan dukungan regulasi tersebut, OJK optimistis akses KUR bagi UMKM di Majalengka akan semakin terbuka.

Dorong Ekonomi Daerah Lebih Tangguh

Sinergi antara Pemkab Majalengka, OJK, dan perbankan diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi daerah. Tidak hanya UMKM yang diuntungkan, tetapi juga sektor pendukung seperti perdagangan, jasa, dan konstruksi.

Pemerintah daerah optimistis, percepatan akses KUR akan menjadikan UMKM sebagai penopang utama ekonomi Majalengka yang tangguh dan berkelanjutan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *