Majalengka
Home » Berita » Zakat Fitrah Majalengka 2026 Resmi Rp40.000 per Jiwa, Ini Imbauan Bupati untuk Warga

Zakat Fitrah Majalengka 2026 Resmi Rp40.000 per Jiwa, Ini Imbauan Bupati untuk Warga

Berikut artikel versi berbeda dengan sudut pandang lebih informatif dan tetap SEO kuat:


Zakat Fitrah Majalengka 2026 Resmi Rp40.000 per Jiwa, Ini Imbauan Bupati untuk Warga

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka menetapkan nilai zakat fitrah 2026 sebesar Rp40.000 per jiwa. Keputusan tersebut diambil bersama BAZNAS Majalengka sebagai acuan resmi bagi umat Muslim menjelang Ramadan 1447 Hijriah.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah lebih awal. Ia menegaskan bahwa pembayaran yang lebih cepat membantu proses pendistribusian sehingga bantuan dapat diterima mustahik sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Besaran Zakat Mengacu Ketentuan Syariat

BAZNAS Majalengka menjelaskan, nilai Rp40.000 per jiwa merupakan konversi dari 2,7 kilogram atau 3,5 liter beras. Penyesuaian dilakukan berdasarkan harga beras yang berlaku di wilayah Majalengka.

Selain zakat fitrah, BAZNAS juga menetapkan nilai fidyah sekitar Rp10.000 per hari, sesuai aturan bagi umat Muslim yang mengganti kewajiban puasa dengan pembayaran fidyah.

Hujan Ekstrem Landa Majalengka, Belasan Bencana Terjadi di Sejumlah Kecamatan

Bayar Lebih Awal, Manfaat Lebih Cepat

Bupati menilai pembayaran zakat fitrah sebelum puncak Ramadan memberikan dampak sosial lebih luas. Mustahik dapat menerima bantuan lebih cepat, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok menjelang Lebaran.

“Zakat adalah instrumen penting dalam memperkuat kepedulian sosial dan membantu warga yang membutuhkan,” tegasnya.

Kemudahan Salurkan Zakat

Untuk memudahkan masyarakat, BAZNAS Majalengka menyediakan berbagai opsi layanan, termasuk jemput zakat dan pembayaran digital. Langkah ini dirancang agar muzaki dapat menunaikan zakat secara praktis, aman, dan efisien.

Program sosial BAZNAS Majalengka juga terus berjalan, mulai dari bantuan kemanusiaan, renovasi rumah tidak layak huni, hingga dukungan ekonomi produktif.

Ramadan, Waktu Terbaik untuk Berbagi

Ramadan menjadi momentum strategis untuk meningkatkan solidaritas dan kepedulian terhadap sesama. Pemerintah Kabupaten Majalengka mengajak umat Muslim menjadikan zakat fitrah sebagai bagian dari gerakan bersama demi kesejahteraan masyarakat.

Hari Jadi Majalengka ke-186: Kirab Pataka Tegaskan Identitas dan Semangat Pembangunan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *